KPAI Minta Proses Belajar di SDN Pocin 1 Depok Dikembalikan Semula

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 13 Desember 2022 | 08:12 WIB
SDN Pocin 1 Kota Depok (SinPo.id/Sekolahkita)
SDN Pocin 1 Kota Depok (SinPo.id/Sekolahkita)

SinPo.id -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan beberapa masukan ke Pemerintah Kota Depok mengenai kasus SDN Pocin 1. Salah satunya minta Pemkot Depok berdialog dua arah dengan para orang tua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun, sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak.

"KPAI juga minta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik dikembalikan ke Gedung SDN Pocin 1 yang lama sambil menunggu ruang kelas baru di SDN Pocin 5 selesai dibangun pada Juni 2023," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, saat rakor dengan pemerintah Kota Depok, dikutip Selasa 13 Desember 2022.

Menurut Retno, meski badan aset daerah sudah mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 sebagai tempah ibadah, namun KPAI mendorong dipertimbangkan kembali membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pocin 1 Depok.

"Bangunan bisa bertingkat, dimana masjid di lantai satu dan gedung SDN Pocin 1 di lantai dua sampai dengan lantai empat. Masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum," kata Retno menjelaskan.

 sinpo

Komentar: