PKB Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu
SinPo.id - Anggota DPR dari fraksi PKB Luqman Hakim mendesak pemerintah segera menerbitkan Perppu Pemilu. Khususnya, menetapkan enam provinsi baru di Papua sebagai daerah pemilihan dan menetapkan alokasi kursi DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi yang akan dipilih dalam Pemilu 2024.
Keenam provinsi di Bumi Cendrawasih itu, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
"Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Luqman menyebut Perppu Pemilu akan menjadi tanda keseriusan pemerintah terhadap dua hal. Pertama, pemerintah punya kehendak kuat untuk membangun Papua setelah pembentukan provinsi-provinsi baru di sana.
"Kedua, pemerintah sungguh-sungguh berkehendak Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai perintah konstitusi?" ucap dia.
Jika pemerintah tidak juga menerbitkan Perppu Pemilu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dengan berpedoman pada Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan begitu, tetap terdapat dua daerah pemilihan DPR RI dan DPD di Papua, yaitu Papua dan Papua Barat dengan alokasi kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam tersebut.
"Andaikata Pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, saya minta KPU tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang," kata dia.
Di sisi lain, menurut Luqman, ketidakpastian Perppu Pemilu sesungguhnya merugikan pemerintah sendiri. Salah satunya, dapat memunculkan kembali spekulasi publik bahwa masih terdapat pejabat-pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Apalagi, belum lama ini isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa hari kemarin. Adanya spekulasi publik seperti itu, jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
"Terutama akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," tegasnya.