Mobil Tamu Hotel di Parung Digondol Maling, Berawal dari Mabuk Miras

Laporan: Sinpo
Senin, 12 Desember 2022 | 05:35 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil. web2carz.com
Ilustrasi Pencurian Mobil. web2carz.com

SinPo.id -  Jajaran Polsek Parung menangkap DA (24), pelaku pencurian mobil di salah satu hotel di kawasan Parung, Bogor. Pelaku beraksi ketika korban tidak sadarkan diri di dalam kamar hotel karena diduga mabuk minuman keras.

"Seorang pelaku pencurian yang beraksi di area Hotel Transit, kecamatan Parung, Kabupaten Bogor berhasil diamankan. Pelaku inisial DAP (24)," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu 11 Desember 2022.

Dia menjelaskan, pencurian terjadi di dalam area hotel di kawasan Parung, Kabupaten Bogor pada Sabtu 10 Desember 2022 malam. Pelaku DAP, kata Sularso, mengambil kunci mobil korban ketika korban tidak sadarkan diri karena mabuk minuman keras. 
Aksi pencurian tersebut, lanjut Sularso, baru diketahui korban ketika pagi hari atau Minggu. Pagi itu juga, korban melapor ke Polsek Parung.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku berhasil mengambil mobil korban dengan menggunakan kunci asli mobil. Sebelumnya, pelaku mengambil kunci mobil korban di dalam kamar hotel yang tidak terkunci dan korban diduga sedang mabuk. Aksi pencurian mobil New Camry yang menimpa salah satu pengunjung hotel terjadi saat korban menginap dan baru mengetahui mobilnya hilang pada pagi hari setelah bangun tidur. Pagi itu juga korban membuat laporan kepolisian," kata Sularso.

Polisi yang bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan DA di kawasan Bogor dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. DA kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Parung, sementara rekannya sudah ditetapkan sebagai buron dan dalam pengejaran kepolisian.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung. Sementara satu pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Sularso.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI