Wakil Ketua Komisi IX DPR RI : Keterlibatan Ormas Dalam RUU Kepalangmerahan berdampak positif

Laporan:
Jumat, 24 November 2017 | 07:58 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI -  Saleh Partaonan Daulay
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI - Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, sinpo.id -  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bahwa keterlibatan organisasi masyarakat untuk sebagian kegiatan kepalangmerahan berdampak positif. Ia mencontohkan dalam kondisi bencana alam, dalam krisis konflik sosial, ormas bisa ikut serta dalam penanganan persoalan, ujarnya

Menurut Saleh, Berbeda misalnya jika dalam kondisi perang angkat senjata, tentara dan kepolisian lebih tepat dalam menjalankan tugas tersebut. Demikian ditekankan Saleh dalam rapat Panja RUU Kepalangmerahan yang membahas keterlibatan ormas.

Dalam Pasal 2 RUU Kepalangmerahan disebutkan bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan dilakukan Pemerintah dan PMI. Pada Bab VI RUU juga diatur peran serta masyarakat dalam kegiatan kepalangmerahan, dapat dilakukan dengan cara memberikan bantuan tenaga, dana, fasilitas, serta sarana dan prasarana.

“Untuk sebagian kegiatan kemanusiaan positif, tapi untuk sebaian lainnya enggak. Kalau bencana alam, ada krisis konflik sosial misalnya itu ndak papa masyarakat ikut menyelesaikan, tapi kalau perang PMI kan urusannya ada juga aspek perangnya, ada aparatur negara yang memang khusus yang bergerak di bidang itu,” papar Politisi PAN ini kepada sinpo.id

Selanjutnya, pada Pasal 42 RUU Kepalangmerahan menyatakan bahwa organisasi kemanusiaan lain tetap dapat melaksanakan kegiatan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Selain itu, RUU Kepalangmerahan menjelaskan masyarakat juga dapat mengawasi kegiatan Kepalangmerahan, serta memberikan masukan terhadap kebijakan Kepalangmerahan.

Pengawasan terhadap kegiatan Kepalangmerahan termasuk penyampaian informasi atau penyalahgunaan lambang dan nama Kepalangmerahan. RUU nantinya berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas prikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan dan paham politik.

Kegiatan kemanusiaan ini adalah kegiatan yang bersifat meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau keriteria lain yang serupa.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI