Pemprov DKI Bakal Lelang Jabatan Sekda, Begini Mekanismenya
SinPo.id - Pemerintah DKI Jakarta tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, menyusul digesernya Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, pemilihan atau pengisian jabatan Sekda memang harus melalui lelang jabatan secara terbuka, karena posisinya PNS Eselon 1 atau pimpinan madya.
"Itu intinya, itu prosedur rutin standar, di manapun saya kira di pemerintahan melakukan hal yang sama," kata Soni saat dikonfirmasi, Jumat 9 Desember 2022.
Soni menyampaikan, dalam proses lelang jabatan ini nantinya akan dibentuk Panitia Seleksi Sekda DKI oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Namun ia menegaskan, tim panitia ini bukan berasal dari jajaran Pemprov DKI.
"Kalau misal lima orang, ada unsur akademisi, ada unsur eselon satu pusat, atau unsur lain kecuali kepala dinas. Karena sekda eselon satu, mungkin bisa dari menpan, dari mendagri, saya kira bisa, atau dari orang yang punya kepakaran untuk itu, bisa juga," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, terkait mekanisme untuk seleksi lelang ini, nantinya dipilih tiga nama dari peserta yang mendaftar. Kemudian, ketiga nama itu dikirimkan ke Kemendagri. Setelah itu, nama-nama tersebut diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian ditentukan satu nama terpilih.
"Proses agak beda dengan Pj gubernur sebelumnya. Ini mulai pendaftaran sudah dibuka lelang, lalu keputusan 1,2,3 murni dari gubernur bukan dprd, jadi sekda itu excecutive review. Kalau sekda tidak melibatkan dprd, sifatnya melalui proses lelang," katanya.
Untuk diketahui, Sekda DKI definitif bakal ditentukan melalui proses lelang jabatan yang bersifat terbuka atau open bidding. Saat ini posisi Sekda DKI definitif masih belum diisi, posisi tersebut saat ini diisi oleh Uus Kuswanto sebagai Penjabat Sekda DKI yang sifatnya sementara.

