Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:22 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK  terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id)
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK terkait kasus suap perkara penanganan di lingkungan Mahkamah Agung (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak  (tengah) bersama Komisioner Komisi Yudisial Ziyad Khadafi (kiri), dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8 Desember 2022). KPK melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang  juga menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sementara, guna memenuhi kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap Gazalba Saleh selama 20 hari pertama mulai 8-27 Desember 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI