Masih Garap Dugaan Korupsi Formula E, Firli: KPK Tak Terganggu Kekuasaan Manapun!

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 08 Desember 2022 | 17:48 WIB
Mobil Formula E/ twitter
Mobil Formula E/ twitter

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi pada penyelenggaran Formula E di Jakarta. Setelah sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski begitu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan proses hukum yang dijalankan lembaganya tidak terganggu dengan kekuasaan manapun. KPK disebut tetap bertindak independen.

“Terkait Formula E sebagaimana yang pernah disampaikan pada ekspose yang lalu,  bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan. Tidak pernah terganggu. Karena, pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun,” kata Firli kepada wartawan di kantornya, Kamis, 8 Desember 2022.

Firli menyebut KPK akan memberikan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang masih berjalan. Meski saat ini ia mengaku belum bisa menyampaikan perkembangan penyelidikan.

“Masalah perkembangannya nanti kita akan sampaikan pada waktunya ya,
tidak untuk sekarang,” ucap Firli.

Firli menambahkan, lembaga antirasuah bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yaitu demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Karena itu KPK tidak akan pernah menersangkakan seseorang, kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan. Patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta. Anies diperiksa oleh penyidik KPK selama sebelas jam mulai kedatanbannya pada pukul 09.30 WIB, sampai keluar meninggalkan gedung merah putih KPK pada pukul 20.20 WIB.

 sinpo

Komentar: