Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Dalami RDP Komisi VI DPR dengan Garuda

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 07 Desember 2022 | 22:14 WIB
Illustrasi Pesawat Garuda /Net
Illustrasi Pesawat Garuda /Net

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Garuda Indonesia. Salah satu di antaranya terkait keterangan pensiunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Setijo Awibowo.

"Saksi Setijo A dikonfirmasi masih seputar kegiatan RDP antara Komisi VI DPR dgn PT GI saat itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Setijo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia periode 2010-2015 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 6 Desember 2022.

Selain itu, Ali menjelaskan, penyidik juga mendalami keterangan melalui pemeriksaan saksi lain, yaitu Beby Savitri selaku Direktur PT Aviry Mitra Media.

"Saksi Beby S didalami terkait usaha bisnisnya dengan pihak terkait perkara ini," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang mengembangkan penyidikan baru dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015.

Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI periode 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi. Penyidikan perkara rasuah yang dilakukan KPK ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis.

KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus ini diketahui menjerat eks anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya sebagai tersangka.

KPK baru akan umumkan pihak-pihak sebagai tersangka setelah penyidikan dirasa cukup serta rangkaian dugaan perbuatan pidananya dan pasal-pasal yang disangkakan.

Sejauh ini KPK melalui Direktorat Jendral Kemenkumham telah mencegah dua orang untuk bepergian keluar negeri. Diduga orang yang dicegah merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta di kediaman dan kantor milik para pihak yang terkait dalam perkara ini.

Tim penyidik KPK menyita dan mengamankan berbagai dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015.
 sinpo

Komentar: