AS Tentang Pengajuan Kasus Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera ke ICC

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 07 Desember 2022 | 07:12 WIB
(Foto: Al Jazeera)
(Foto: Al Jazeera)

SinPo.id -  Amerika Serikat (AS) menentang dorongan Al Jazeera untuk meminta pertanggung jawaban Israel atas kematian jurnalis Shireen Abu Akleh di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Penolakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, beberapa jam setelah pengajuan permintaan penyelidikan untuk mengadili pembunuh jurnalis Palestina-Amerika, ke pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut.

"Kami menentangnya dalam kasus ini," kata Price, dilansir dari Al Jazeera, Rabu 7 Desember 2022.

Penolakan tersebut bukan hal yang mengejutkan, karena selama ini Washington selalu menentang upaya yang dipimpin Palestina untuk menangani berbagai pelanggaran Israel dengan badan-badan internasional, termasuk di PBB dan ICC.

“Kami mempertahankan keberatan lama kami terhadap penyelidikan ICC untuk situasi di Palestina. ICC harus fokus pada misi intinya. Dan misi intinya adalah melayani sebagai pengadilan terakhir dalam menghukum dan mencegah kejahatan yang kejam," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintahan Biden telah menolak seruan untuk penyelidikan independen, karena ia bersikeras bahwa Israel dapat menyelidiki sendiri tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukannya.

Bahkan tak sedikit legislator AS, termasuk beberapa pendukung setia Israel, juga telah meminta Washington untuk meluncurkan penyelidikannya sendiri atas kasus tersebut.

Namun, pendukung hak asasi Palestina menekankan bahwa Israel tidak dapat dibiarkan untuk menyelidiki pelanggarannya sendiri, merujuk pada sejarah panjang impunitas atas kekejaman Israel terhadap warga Palestina.
sinpo

Komentar: