Diduga Raup Keuntungan Miliaran, Heru Diminta Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:05 WIB
Parkir liar di kawasan Sarinah/ Instagram Koalisi Pejalan Kaki
Parkir liar di kawasan Sarinah/ Instagram Koalisi Pejalan Kaki

SinPo.id - Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan menyoroti keberadaan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Menurutnya, selain menimbulkan kemacetan, parkir liar itu juga turut menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar ini. Ia juga mempertanyakan kemana mengalirnya dana dari uang parkir yang selama ini sudah berjalan.

"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10 ribu," kata Tigor kepada wartawan, dikutip Selasa 6 Desember 2022.

Ia pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke tempat tersebut. Dan motor yang parkirkan di area tersebut dipatok dengan harga Rp10 ribu.

"Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10 ribu," kata Tigor.

Tigor menilai, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir dan diisi ribuan sepeda motor. Ia membayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.

"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," ucapnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu juga menilai, parkir liar di badan jalan Jakarta memang bukan lagi rahasia umum, keberadaan nya bahkan kerap memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar tersebut.

Ia mengatakan, kondisi ini sudah sering terjadi di beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur. Menurutnya, sekitar 16 ribu satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan di Jakarta yang dulu liar sudah di tutup, dalam lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu kembali marak.

"Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp10 ribu maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp10 ribu X 8 X 16 juta adalah Rp1,28 miliar sehari, Rp38,4 miliar sebulan dan menjadi Rp460 miliar setahun," jelasnya.

"Ya sekitar Rp460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Tigor meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran yang menjadi sumber PAD yang cukup besar.

"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," katanya.sinpo

Komentar: