Dapat Tugas Lebih Besar, Heru Minta Pencopotan Marullah dari Sekda Jangan Disalahartikan

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 06 Desember 2022 | 11:53 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ beritajakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ beritajakarta

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta, terkait pergeseran jabatan Marullah Matali dari sekretaris daerah (Sekda) DKI menjadi deputi Gubernur bidang budaya dan pariwisata, tidak disalahartikan.

Pasalnya, kata Heru, peran Marullah justru dibutuhkan dalam menyiapkan agenda-agenda berskala besar, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023, serta mempersiapkan Jakarta sebagai tuan rumah Keketuaan ASEAN 2023.

"Jadi jangan disalahpahamkan. Saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.

Heru juga menjelaskan, pencopotan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.

"Sesuai Keppres 139/2022 berdasarkan keputusan presiden 139, maka Pak Marullah menjabat deputi di mana nanti ada beberapa poin tugas khusus yang harus diemban oleh beliau," kata Heru.

Ia menyebut, salah satu tugas khusus untuk Marullah ialah mendampinginya dalam mempersiapkan pertemuan regional Asia Tenggara, dimana Jakarta menjadi tuan rumah.

Pada kegiatan tersebut, Heru menjelaskan, sejumlah kepala negara ASEAN akan melakukan rangkaian pertemuan, baik level kepala negara maupun level menteri. 

"Maka dari itu salah satu tugas tambahan yang terhormat untuk Pak Deputi bisa bersama saya untuk bisa persiapkan satu itu sebagai keketuaan ASEAN 2023," katanya.

Sebagaimana diketahui, Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, pada Jumat 2 Desember 2022. Posisi Marullah digantikan oleh Uus Kuswanto yang kini menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. 

 sinpo

Komentar: