Komisi III DPR Gelar Raker Dengan Menkumham Bahas Kerja Sama Indonesia dan Singapura RUU Ektradisi Buronan
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 05 Desember 2022 | 14:50 WIB
Komisi III DPR gelar Raker dengan Menkumham Yasonna Laoly membahas tentang RUU Pengesahan dan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5 Desember 2022). Dalam Raker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapore tentang Ekstradisi Buronan.
JANGAN TERLEWAT:
Lima Hari 'Tawaf' di Papua, Ini Tujuh Catatan Ma'ruf Amin
BACA BERIKUTNYA:
Yasonna Persilakan Penolak RKUHP Menggugat ke MK
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER