Dasco Pastikan RKUHP akan Segera Disahkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 05 Desember 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi RKUHP/ iStock
Ilustrasi RKUHP/ iStock

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan. Pimpinan Parlemen tengah menjadwalkan rapim dan Bamus untuk menentukan waktu pengesahan payung hukum baru itu.

"(RKHUP disahkan) kalau rapim dan Bamus sudah selesai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Dasco mengamini pengesahan RKUHP kemungkinan dilakukan pada paripurna terdekat. Namun, dia tak menyebut waktu pasti paripurna tersebut.

"Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti diagendakan," ujarnya.

Dasco hanya memastikan RKUHP baka disahkan sebelum masa reses Wakil Rakyat dimulai. Apalagi, payung hukum pidana itu sudah lolos di tingkat I.

"Iya ada kemungkinan, kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan tingkat I nya kan sudah," kata dia.

Sebelumnya, RKUHP selangkah lagi menjadi undang-undang (UU). Pembahasan tingkat I bakal beleid tersebut baru saja disahkan Komisi III dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Hadirin yang kami hormati kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RKUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat II," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III dan perwakilan pemerintah yang mengikuti rapat tersebut dan diikuti suara ketuk palu pengesahan.

 sinpo

Komentar: