Pemerintah Diminta Buat Regulasi Tarif KA

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:30 WIB
Kereta Api/SWA
Kereta Api/SWA

SinPo.id -  Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai membuat regulasi tarif di bidang kereta api (KA). Perkeretaapian harus punya regulasi yang jelas seperti penerbangan.

"Kami juga  meminta adanya batas atas dan batas bawah harga tiket kereta api," kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.

Suryadi menilai regulasi itu diperlukan guna menjamin persaingan usaha yang sehat. Termasuk, menjamin keberlangsungan usaha kecil dan menengah di bidang transportasi seperti bus dan travel.

Desakan agar regulasi dibuat digaungkan lantaran kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih menimbulkan kontroversi akibat pembengkakan biaya pembangunan.

Kali ini, kontroversi lain timbul setelah adanya laporan hasil investigasi yang menyebut proyek KCJB ini akan mengalami kerugian selama pengoperasiannya antara tahun 2023 hingga 2061. 

"Hal ini dibutuhkan karena dalam proyek KCJB telah masuk pihak swasta asing yang memiliki saham KCJB sebesar 40 persen dan tidak ada jaminan di masa yang akan datang bahwa konsorsium yang dipimpin PT KAI saat ini akan terus menjadi pemegang saham mayoritas, sehingga regulasi tarif di bidang perkeretaapian menjadi sangat dibutuhkan," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, KCJB ini perlu ditargetkan untuk mengalihkan para pengguna moda pribadi ke moda kereta api dan bukan untuk mencuri pasar pengguna angkutan umum lainnya. Apalagi, jika angkutan umum tersebut berbasis UMKM dimana usaha tersebut menyerap banyak tenaga kerja.

Menurut dia, pemerintah seharusnya hadir untuk mengatur segala macam jenis transportasi agar masyarakat dapat memperoleh banyak pilihan. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang berat sebelah demi menyelamatkan bisnis kereta cepat yang sedari awal dibuat dengan perhitungan yang ceroboh.

"Kemudian malah membuat ribuan orang berpotensi kehilangan lapangan pekerjaan," tegas dia.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI