Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Lelang Proyek Infrastruktur di Papua

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 02 Desember 2022 | 18:34 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kristina Liliyana, selaku Unit Layanan Pengaduan (ULP), dan Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BL PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Debora Salosa. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan keduanya didalami tim penyidik lembaga antirasuah soal lelang pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang diduga terjadi praktik korupsi.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan lelang proyek infrastruktur di Provinsi Papua," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 2 Desember 2022.

Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi yang bertempat di gedung Merah Putih KPK Jakarta itu, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta, mereka yaitu Timotius Enumbi dan Yules Weya.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek infrastruktur di Provinsi Papua," ujar Ali.

Ali menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik KPK juga mendalami soal penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Lukas Enembe.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tiga orang saksi, mereka yaitu Lala Saga selaku pihak swasta; Ade Rahmad selaku kurir Fit Fun Catring; dan Endri Susanto selaku pedagang atau pemilik NN aksesories Mobil.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan KPK. Sejauh ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI