KPK Awasi Investasi Telkomsel ke GOTO

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 30 November 2022 | 15:03 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/wikipedia.org)
Ilustrasi (SinPo.id/wikipedia.org)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO). Lembaga anti rasuah itu akan mengusut jika pendalaman dan kajian ditemukan adanya unsur pidana korupsi.

“Kalau dia (investasi GOTO) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Rabu, 30 November 2022.

Menurut Karyoto, Direktorat Pencegahan dan Monitoring sedang  mendalami investasi triliunan rupiah tersebut. Terlebih, sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal, sarat konflik kepentingan, hingga berpotensi merugikan negara.

Proses pemantauan atau monitoring bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi tersebut.

Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

“Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana-tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” ujar Karyoto menegaskan.

Tercatat, PT Telkomsel memiliki saham GOTO senilai USD450 juta atau setara dengan Rp6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan Rp 23,7 miliar saham GOTO.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar USD 150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo pada 17 Mei 2021. Sehingga membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI