Pemilu 2024, PJ Kepala Daerah Diminta Netral

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 29 November 2022 | 21:18 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Para Penjabat (Pj) Kepala Daerah diminta netral dan tidak menjadi kepentingan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Media sebagai salah satu unsur yang harus mengawasi 'langkah' Pj Kepala Daerah agar tidak berpihak pada partai tertentu.

"Ini adalah merupakan tugas dari seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu pengawasan terhadap hal ini perlu dilakukan secara sungguh-sungguh," kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024', di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Menurut Guspardi, yang menjadi persoalan adalah bagaimanapun Pj Kepala daerah tak bisa lepas dari kepentingan orang yang menunjuknya.

"Itu bisa saya pastikan. Ini kan menjadi persoalan bagi kita bagaimana ke depan itu Pemilu yang demokratis, Pemilu yang tidak ada campur tangan pihak-pihak penguasa," ujar Guspardi menambahkan.

Ia mengutip Udang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah tegas menyatakan para ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis. Namun, hal itu belum tentu berjalan di lapangan. Oleh karenanya, perlu pendidikan kepada pemilih agar cerdas dalam menentukan pilihannya.

"Kami di Komisi II sudah melakukan kerja sama dengan KPU untuk itu, dan alhamdulillah saya sudah turun ke lapangan meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar kita menjadi pemilih cerdas, jangan mau diintervensi oleh pihak manapun," kata Politikus PAN itu.

Namun yang menjadi persoalan adalah Pj kepala daerah punya otoritas karena statusnya pejabat yang diberi amanah oleh negara. Meski aturan main yang mengatur tentang itu sudah ditetapkan, namun berdasarkan data empiris sulit memisahkan antara jabatannya dengan kepentingan politik.

Guspardi menyebut Komisi II sering mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintah agar yang dipilih dan ditetapkan sebagai Pj kepala daerah orang-orang berintegritas dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun untuk dijadikan tumpangan kepentingan politik.

Menurut dia, publik telah merindukan Pemilu yang demokratis, berintegritas dan jurdil seperti yang selama ini disuarakan. Meski diakui hal itu baru dalam bentuk retorika.

“Kita berharap pemimpin bangsa ini harus menjadi negarawan. Ada kewajiban moral bagi kita untuk meningkatkan kualitas Pemilu ke pemilu berikut," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI