Naik Rp1,2 Triliun, APBD DKI Tahun 2023 Disahkan Sebesar 83,7 Triliun

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 29 November 2022 | 15:56 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI pengesahan APBD Jakarta tahun 2023/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Rapat paripurna DPRD DKI pengesahan APBD Jakarta tahun 2023/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 disahkan sebesar Rp83,78 triliun. Angka tersebut naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dilakukan Permintaan Persetujuan secara lisan kepada Anggota DPRD, terkait Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. 

"Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui," ucap Prasetyo saat memimpin rapat, yang disambut setuju oleh anggota dewan. 

Selanjutnya, rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Kemudian, secara simbolis, Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada Pj Gubernur. 

Untuk diketahui, kenaikan APBD sebesar Rp1,2 triliun tersebut, dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, mengatakan, APBD DKI tahun 2023 ini akan difokuskan ada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen. 

"Dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," kata Michael, dalam keterangannya, Selasa 29 November 2022. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI