Inilah Tugas Polisi dan TNI dalam Bebaskan Sandera di Papua

Laporan:
Minggu, 19 November 2017 | 13:15 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memaparkan sekilas keterlibatan prajuritnya dalam operasi pembebasan ratusan warga yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura, Timika, Papua, pada hari Jum’at kemarin (17/11).

Operasi gabungan TNI dan Polri itu melibatkan 300 personel. Di pihak TNI dikerahkan prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Batalion Infanteri Raider 751, dan Peleton Intai Tempur Kostrad.

Gatot mengatakan, semua unit, termasuk pasukan Polisi, memiliki fungsi dan peran masing-masing. Misalnya, Polisi menyiagakan dan mengamankan warga yang disandera. Sementara TNI melumpuhkan para penyandera.

"TNI bergerak dengan senyap, (berjalan) empat setengah kilometer kita tempuh. Ada yang tiga hari, empat hari. Kita serang di dua tempat, yakni markas mereka oleh Kopasus, Batalion 751 Raider, dan Taipur Kostrad," ungkap Panglima usai menyampaikan orasi ilmiahnya di Kampus Unisba Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/11).

Beliau mengapresiasi keberhasilan pembebasan sandera itu, berikut kerja sama TNI dan Polri. Operasi itu, katanya, sekaligus sebagai bukti bahwa TNI dan Polri bertindak tegas dan cepat jika ada yang ingin mengancam kedaulatan Republik Indonesia, termasuk mengancam keselamatan warga.

"Tidak ada sejengkal wilayah tanah pun di Indonesia yang tak merasa aman; ada Polisi kok, ada TNI. Pasti Pemerintah hadir di situ," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI