Bappenas Bersama Pemprov DKI Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta Pemerintah Pusat untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta, pasca tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Hal ini menindaklanjuti UU Nomor 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Suharso Monoarfa terkait rencana tata ruang serta berbagai masukan untuk Jakarta ke depan.
"Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis 24 November 2022.
Heru menyampaikan, Menteri Suharso juga memberikan arahan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan.
"Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya," kata Heru.
Sementara itu, Menteri Bappenas RI, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap akan menjalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.
Hal ini, kata Suharso, berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru, yakni di Kalimantan Timur.
Menurutnya, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," kata Suharso menjelaskan.
Selain itu, lanjut Suharso, tentang bagaimana memperbaiki dan mengadaptasi dalam menghadapi perkembangan-perkembangan ke depannya.
"Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang," ucapnya.