Calon Panglima TNI, DPR Tunggu Keputusan Presiden
SinPo.id - DPR RI masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan calon Panglima TNI baru. Penunjukan sosok pengganti Jenderal Andika Perkasa hak prerogatif Kepala Negara.
"Karena itu adalah hak prerogatif dari pada Presiden, kami tentunya menunggu dan akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.
Dasco belum bisa menyimpulkan nama yang dicalonkan Jokowi. Dia menekankan semua Kepala Staf aktif di tiga matra militer memiliki hak yang sama untuk ditunjuk sebagai Panglima TNI.
"Saya pikir semua berpeluang itu tergantung daripada kebutuhan panglima tertinggi, yaitu Presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini," kata Dasco menjelaskan.
Legislatif masih menunggu surat presiden (Surpres) terkait Panglima TNI baru dari Istana. Pemerintah dipastikan belum mengirimkan Surpres tersebut kepada DPR.
Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut pimpinan Legislatif dan pemerintah sepakat mengumumkan penyerahan Surpres terkait Panglima TNI baru pada Senin, 28 November 2022.
"Ya kesepatakan di antara Ketua DPR (Puan Maharani) dengan Pak Mensesneg (Pratikno) mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 hari Senin besok. Gitu ya," kata Indra.
Indra mengatakan penyerahan Surpres diundur lantaran Puan tengah berada di Pnom Penh, Kamboja. Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Nah kenapa enggak jadi disampaikan? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang Parleman Asean atau AIPA di Kamboja, Pnom Penh," katanya.