Tersangka Insiden Berdendang Bergoyang Bertambah Jadi Empat Orang

Laporan: Sinpo
Rabu, 23 November 2022 | 06:14 WIB
Festival Berdendang Bergoyang/Instagram: @Banyusadewa
Festival Berdendang Bergoyang/Instagram: @Banyusadewa

SinPo.id -  Jumlah tersangka insiden di festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ bertambah menjadi empat orang. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka baru setelah melakukan gelar perkara pada Senin 21 November 2022. 

"Per kemarin sore kami hasil gelar tersangka bertambah dua orang. Jadi total seluruhnya ada empat orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pada Selasa 22 November 2022. 

AL sebagai penanggung jawab perizinan dan MA merupakan penanggung jawab promosi serta produksi ditetapkan sebagai tersangka. AL dinilai mengetahui jumlah tiket yang terjual, namun mengajukan izin dengan angka yang juga jauh dengan tiket yang terjual. Sedangkan, MA mengetahui pemasangan layout panggung, temasuk mempromosikan event tersebut.

Keduanya dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Meski berstatus tersangka, tetapi keduanya tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.sinpo

Komentar: