Komisi III DPR Bekerja Keras Sahkan RKUHP Tahun Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 21 November 2022 | 17:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Komisi III DPR berupaya keras menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP bahkan ditargetkan disahkan tahun ini.

"Ya kita lihat nanti perkembangannya dari hari ke hari kawan-kawan bekerja keras melakukan komunikasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022.

Menurut dia, pembahasan juga akan dilakukan saat masa reses jika belum mencapai kata sepakat. Mengingat, akhir Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 akan berakhir pada 15 Desember 2022.

"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata dia.

Dasco mengamini ada beberapa faktor yang membuat pembahasan RKUHP alot. Salah satunya, masih ada pasal yang disinkorinasikan para pihak.

"Tetapi semangatnya temen-temen komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," ucapnya.

Kendati begitu, Dasco yakin setiap anggota yang membidangi hukum itu sepakat agar RKUHP segera disahkan. Anggota Komisi III ini tak ingin pembahasan RKUHP berlarut-larut.

"Dan itu harapan kita semua lah, bukan hanya harapan DPR tapi juga harapan pemerintah," tegasnya.sinpo

Komentar: