Bripka RR Mengaku diperintah Putri Transfer Rp200 Juta dari Rekening Yosua

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 21 November 2022 | 16:31 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Terdakwa pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengakui dirinya mentransfer uang Rp200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 11 Juli lalu atau tiga haru usai peristiwa pembunuhan. Transfer itu dilakukan atas perintah dari Putri Candrawathi, untuk memenuhi keperluan rumah tangga di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Jakarta.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri karena yang bersangkutan telah almarhum,” kata Ricky saat bersaksi soal transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekeningnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Kepada hakim Ricky menjelaskan pemindahan dana menggunakan handphone yang dia pegang dan handphone lain di Jakarta. Tetapi dia mengaku tidak tahu apakah handphone untuk rumah di Jakarta dipegang Yosua atau bergantian.

“Tetapi memang di situ dicantumkan password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ,” ujar Ricky menjelaskan.

Sebelumnya, Customer Service Bagian Luar Negeri Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin menyebut rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertransaksi keuangan dengan mengirim sebesar Rp200 Juta kepada Bripka Ricky Rizal, pada 11 Juli 2022. Pemindahan uang itu selang tiga hari tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022.

"Tanggal 11 juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ujar Anita saat menjadi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022

BERITALAINNYA
BERITATERKINI