DPR Dorong Bareskrim Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut

Laporan: Sinpo
Senin, 21 November 2022 | 05:11 WIB
Ilustrasi ginjal akut (istimewa)
Ilustrasi ginjal akut (istimewa)

SinPo.id -  Bareskrim Polri diminta mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut secara transparan karena telah banyak merugikan masyarakat Indonesia. Jika jajaran Bareskrim Polri bisa membuktikan penegakan hukum kasus gagal ginjal akut dilakukan secara adil dan transparan, maka bisa memenuhi ekspektasi publik mengenai penegakan hukum berkeadilan.

"Dalam kasus yang sifatnya nasional ini, penyelidikan yang menuju pada proses projustitia harus dilakukan secara transparan. Jika ini yang menjadi pilihan, publik baru akan menilai bahwa penegakan hukum kita itu serius dan berkeadilan, bukan sekadar karena tidak enak terhadap publik sehingga perlu ada yang diproses hukum," ujar Anggota DPR RI Arsul Sani dalam keterangan tertulis, pada Minggu 20 November 2022. 

Untuk itu, Arsul meminta Bareskrim Polri agar tidak tebang pilih dalam memproses kasus gagal ginjal akut. Arsul mengimbau Bareskrim untuk menindak seluruh pihak, termasuk pejabat di jajaran pemerintahan yang terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Bareskrim Polri perlu melakukan penegakan hukum dalam kasus ini dengan tidak tebang pilih atau pendekatan 'sampling' dan tidak 'limitatif' dengan hanya mentersangkakan pihak tertentu," tambahnya,

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. Dua perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI