Temukan Kasus Virus Polio di Aceh, Pemerintah Tetapkan Status KLB
SinPo.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut penyebaran virus Polio di Indonesia berisiko tinggi. Hal itu setelah adanya temuan satu kasus baru di Pidie, Aceh.
Dengan temuan baru tersebut membuat pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dan menempatkan Indonesia menjadi negara ke-16 yang mendapati penyakit Polio.
"Kita tahun ini 1, melaporkan dari Aceh. Jadi negara ke-16 dan setiap penemuan 1 kasus polio itu merupakan satu kejadian luar biasa," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual, dikutip Minggu, 20 November 2022.
Maxi menjelaskan, satu kasus penyakit Polio yang terdeteksi di Aceh adalah anak usia 7 tahun yang mengalami pengecilan pada kedua kakinya, yaitu pada otot paha dan betis kiri.
Hasil RT PCR dan sekuensing pada 7 dan 10 November 2022 menunjukkan pasien terinfeksi virus polio tipe 2. Pasien juga tidak memiliki riwayat imunisasi ataupun perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.
Negara lain yang melaporkan temuan kasus Polio tipe 2 tersebut diantaranya Yaman, Kongo, nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, AS, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo dan Ukraina.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi virus Polio. Saat ini, kata Maxi, Kemenkes telah memberikan vaksin Polio yang sudah dialihkan menjadi jenis obat tetes atau bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
"Vaksin polio ini dilemahkan untuk vaksin tipe satu dan dua. Sebelumnya kita pakai TrioPV untuk tipe satu, dua, dan tiga. Tapi karena kita sudah eradikasi jadi tipe 2 itu tidak dipakai lagi sehingga pakai kita sudah shifting ke bOPV," ujar Maxi.
Menurutnya, pemberian vaksin Polio jenis bOPV akan dilakukan secara bertahap selama empat bulan guna memaksimalkan pemberian obat yang akan dikombinasikan bersama jenis vaksin lain.
"Itu selama diberikan satu sampai empat bulan. Jadi ada empat kali polio dan di bulan ke empat di kombinasi dengan inactivated Polio Vaccine," kata Maxi.
Pemberian vaksin jenis bOPV akan diberikan kepada bayi berusia 9 bulan. Hal tersebut juga bersamaan dengan agenda penyaluran vaksin Campak dan Rubella.
"Nanti ada di poster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan vaksin Campak atau Rubella," tandasnya.