DPRD DKI Sepakati Anggaran Optimalisasi Sistem Online Layanan Pajak Rp 157 Miliar

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 18 November 2022 | 11:19 WIB
Sekretaris Komisi C DKI Jakarta/dok: Pemprov DKI
Sekretaris Komisi C DKI Jakarta/dok: Pemprov DKI

SinPo.id -  Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terkait anggaran pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak daerah sebesar Rp157 miliar. 

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta, dengan  persetujuan anggaran tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. 

“Kami sangat berharap dengan anggaran ini ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga dapat memaksimalkan pajak-pajak daerah,” ujar dalam keterangan resmi DPRD DKI, dikutip Jumat 18 November 2022. 

Menurut Yusuf, optimalisasi sistem berbasis online juga bermanfaat untuk memonitor secara real time pergerakan pendapatan pada 13 jenis pajak. Dengan begitu, kata Yusuf, dewan maupun pemerintah provinsi dapat segera melakukan upaya perbaikan kebijakan.

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan siap untuk membangun sistem online dalam mengoptimalisasi PAD di DKI Jakarta. Program usulan yang sudah tertuang dalam rencana induk teknologi itu ditargetkan dapat rampung di tahun 2025. 

“Keinginan kita nanti kalau tahun 2023 pendapatan kita naik. Terus kita akan geser selesainya di tahun 2024. Sehingga tahun 2025, kita sudah bisa mengimplementasikan semua sistem kita yang sudah dibangun secara online semuanya,” katanya. 

Lusiana menjelaskan, setelah semua sistem online siap difungsikan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan keuangannya. 

“Semua bisa dilakukan dari kantor, karena by sistem kan tinggal upload datanya saja jadi tidak perlu lagi ke kantor pajak,” kata Lusiana. sinpo

Komentar: