DPR Setujui Sembilan Nama Ini Jadi Calon Anggota KPAI
SinPo.id - DPR RI menyetujui sembilan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027. Pengesahan dilakukan setelah sembilan nama itu lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi VIII DPR RI.
Kesembilan nama disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Keputusan persetujuan seluruh anggota dewan dibacakan Ketua DPR Puan Maharani.
“Selamat kepada calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” kata Puan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap para calon anggota KPAI tersebut dapat bekerja dengan baik. Terpenting, memastikan hak-hak anak untuk hidup, bertumbuh, berkembang bisa berjalan baik.
"Berikan kinerja terbaik dalam menjamin dan melindungi anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Puan.
Kesembilan calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut antara lain;
1. Sylvana Maria (unsur tokoh agama)
2. Ai Rahmayanti (unsur tokoh masyarakat)
3. Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat)
4. Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi kemasyarakatan)
5. Aris Adi Leksono (unsur Pemerintah)
6. Kawiyan (unsur dunia usaha)
7. Ai Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
8. Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
9. Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak).

