Gerindra Sepakat Tak Ada Pengubahan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 16 November 2022 | 16:20 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Fraksi Partai Gerindra di DPR menjadi salah satu pihak yang sepakat soal tak ada pengubahan nomor urut partai untuk Pemilu 2024. Usulan ini telah diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

"Nah saya pikir untuk nomor urut parpol sudah ada kesepakatan di DPR itu tentang hal itu," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 November 2022.

Partai Gerindra bakal segera memerintahkan kadernya untuk menyosialisasikan aturan ini. Sosialisasi akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari Komisi II DPR.

"Kami dari Gerindra tentunya memiliki kesepakatan dan tentunya kalau itu nanti sudah diputuskan kita bisa langsung lakukan soaialisasi dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024," ucap Dasco.

Dasco menyatakan ada sejumlah pertimbangan Gerindra sepakat dengan usulan tak ada pengubahan nomor urut partai untuk Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, usulan itu mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Ya begini, kalau itu kan dari tahapan-tahapan usulan, dan lain lain ada banyak pertimbangan, namun karena ini sudah disepakati ya dalam hal ini Gerindra juga menganggap bahwa penentuan nomor urut itu adalah hal yang dari dini bisa menggunakan," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta tak ada pengubahan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024 bakal diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

"Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.

Menurut Doli, proses pengundian nomor urut hanya akan dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2019.

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujar dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI