311 Mahasiswa IPB Diduga Tertipu Toko Online, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Laporan: Sinpo
Rabu, 16 November 2022 | 05:47 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp 2,1 miliar. 
Modus SAN menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa 15 November 2022.

Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari  mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.
Dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia,  
terlapor tidak memenuhi syarat yang dijanjikan kepada korban. 
Sejumlah pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," tambahnya.sinpo

Komentar: