Seorang Tersangka Tewas, Bareskrim Polri Pastikan Pengusutan kasus Penipuan Robot Trading Net 89 Berjalan

Laporan: Sinpo
Rabu, 16 November 2022 | 03:56 WIB
Ilustrasi Robot Trading Net 89 (Bukalapak)
Ilustrasi Robot Trading Net 89 (Bukalapak)

SinPo.id -  Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) terus berjalan dan tidak dihentikan. Seorang dari delapan tersangka kasus penipuan robot trading Net89 milik PT SMI 
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

“Iya (tidak SP3,-red) karena ini kan kasus ada tersangka lain yang bersama-sama melakukan tindak pidana,” ujar Candra pada Selasa 15 November 2022.

Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang robot trading NET89. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening milik para tersangka. Kedelapan tersangka tersebut masing-masing berinisial AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D. Lima di antaranya RS, AL, HS, FI, dan D selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Meskipun terdapat satu tersangka yang meninggal dunia, namun kata dia, penyidikan terhadap tujuh tersangka lain masih terus berjalan.

"Penyidikan masih berjalan karena masih ada 7 tersangka lain," tambahnya.sinpo

Komentar: