Suap Hakim Mahkamah Agung, KPK Berpeluang Periksa Hakim Agung Lain

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 15 November 2022 | 16:58 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung lainnya di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lembaga antirasuah saat ini sudah ada dua Hakim Agung MA yang berstatus tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Prinsipnya semua informasi dan data pasti KPK konfirmasi dan dalami kepada para saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 15 November 2022.

Ali menjelaskan, pemanggilan terhadap Hakim Agung lainnya bergantung pada kebutuhan dari penyidikan. Selain itu, pemeriksaan juga tergantung pada apakah hakim agung tersebut dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan.

“Siapa pun itu sesuai kebutuhan penyidikan pasti kami panggil dan periksa sebagai saksi," ujar Ali menambahkan.

KPK membenarkan setatus tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD)  yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis, 27 Oktober 2022.

KPK sebelumnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap yaitu Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP); dua PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie; kemudian dua PNS di MA yaitu Redi (RD) dan Albasri (AB).

Sementara itu sebagai pemberi suap yaitu dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES); serta dua pihak swasta, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Adapun penetapan para tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Rabu, 21 September 2022 di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

 sinpo

Komentar: