Selasa Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Kasus ACT

Laporan: Sinpo
Selasa, 15 November 2022 | 07:15 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SinPo.id -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang diduga dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Selasa 15 November 2022. 

“Sidang pertama agendanya pembacaan surat dakwaan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Senin 14 November 2022. 

Sidang ini akan dipimpin Haryadi sebagai hakim ketua, bersama Mardison dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota.

Untuk diketahui, Kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke PN Jakarta Selatan sepekan lalu. Berkas untuk tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana sudah dinyatakan lengkap (P-21). Namun, berkas tersangka lain atas nama Novariyadi Imam Akbar dilaporkan belum P-21.sinpo

Komentar: