Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Pakar Hukum: Hal Biasa dalam Praktek Sidang

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 14 November 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SinPo.id -  Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, penundaan sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya adalah hal biasa dan lazim dalam praktek persidangan.

Menurut dia, majelis hakim  pada umumnya punya waktu 150 hari sejak dilimpahkan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan  mempertimbangkan jangka waktu
penahanan dan pemeriksaan sejumlah saksi, terdakwa, ahli, tuntutan, pledoi, replik dan duplik serta putusan.

"Jadi sebenarnya hal penundaan sidang adalah hal yang biasa saja, yang bisa diminta oleh JPU, penasihat hukum bahkan hakim dengan memperhatikan berbagai keadaan disertai alasan yang logis dan sepanjang disetujui Majelis Hakim," ujar Azmi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 November 2022.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda selama sepekan. Jaksa menyebut ada evaluasi banyaknya persidangan yang ditangani serta bertepatan dengan acara G20 di Bali.

“Telah disepakati dan diputuskan akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung, perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP dan BW. Bertepatan juga dengan adanya G20 di Bali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 November 2022.

Penundaan itu sebelumnya ditetapkan lewat rapat bersama antara kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan ketua Pengadilan Negeri Jaksel pada Jum’at tanggal 11 November 2022

“Penundaan mulai Senin tanggal 14 November 2022 hingg Jumat tanggal 18 November 2022  dan Senin tanggal 21 November 2022-Jumat 26 November 2022,” kata Syarief menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI