Sidak ke Kejari Bengkulu Tengah dan Kapahiang, Ini Pesan Jaksa Agung

Laporan: Sinpo
Senin, 14 November 2022 | 17:12 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin/ Dok. Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin/ Dok. Kejagung

SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi  Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, dalam rangka monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama anggaran 2022.

Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan setiap bidang dan hal yang menjadi sasaran utama adalah tempat penyimpanan barang bukti. 

Dia kemudian menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan. Sebab, apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak. 

"Kedepan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif," ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.

Jaksa Agung juga mengatakan, jika perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual. 

"ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir," tutur dia.

Dia juga berpesan, kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk disiplin dan menjaga kekompakan. Sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI