Kepala Daerah Diminta Berkomitmen Jaga Iklim Investasi
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengingatkan kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga iklim investasi. Sehingga, investor mau menanamkan modalnya, termasuk di Sumatra Barat.
"Sumbar membutuhkan investasi dari luar untuk bisa berkembang. Karena itu, semua terutama kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menjaga iklim investasi itu. Jangan sampai investor tidak nyaman untuk berinvestasi, lalu keluar dari Sumbar," kata Andre melaui keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Jika terjadi persoalan dengan badan usaha yang telah berinvestasi di Sumbar, kata dia, maka harus diselesaikan dengan bijak. Terpenting, dikomunikasikan secara baik.
"Jika persoalannya terkait tenaga kerja, seharusnya bisa diselesaikan oleh serikat pekerja, Dinas Tenaga Kerja setempat dan pihak manajemen perusahaan. Tidak perlu merembet ke mana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi/BKPM) Edy Junaedi mengatakan untuk menjaga iklim investasi diperlukan pemahaman persoalan. Jika persoalan tenaga kerja, ada aturan yang mengatur.
Begitu juga dengan investasi ada undang-undang tersendiri, yakni UU Nomor 25 Tahun 2007 yang sudah mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha atau investor.
"Untuk kasus di Sumbar itu saya belum dapat informasi secara lengkap, saya masih kumpulkan informasinya. Tapi, intinya semua harus mengacu pada undang-undang yang mengatur kewajiban dan hak investor di manapun di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar Adib Alfikri mengatakan daerah diharapkan sama-sama menjaga suasana kondusif untuk investor. Jika ada masalah, seperti di Solok, hendaknya diselesaikan dengan baik.
"Tentu, mesti tidak kita rembetkan pada yang lain. Kita dari DPMPTSP, bersama BKPM tentu akan memfasilitasi investasi itu dengan baik," ujarnya.
Soal Aqua di Solok, menurut dia, ada kewenangan provinsi di sana, contohnya izin air tanah. Soal genset untuk ukuran tertentu juga ada kewenangan provinsi.
"Karena sudah ada pembagian kewenangan, maka pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten harus saling berkolaborasi, saling bekerja sama, bersinergi untuk bisa memfasilitasi investasi ke Sumbar," katanya.