Heboh Video Ismail Bolong, Komisi VII akan Panggil Menteri ESDM dan Tan Paulin
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hingga pihak-pihak terkait, seperti Tan Paulin. Hal itu terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
Menurut Adian, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu. Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal 'Ratu Batu Bara'.
Kata dia pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII DPR RI. Namun diakuinya, Komisi VII DPR RI hingga saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial.
“Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII,” kata Adian seperti dikutip website Parlementaria, Jumat 11 November 2022.
Namun politisi PDI Perjuangan ini memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif termasuk Tan Paulin. Pemanggilan guna konfirmasi soal video Ismail Bolong.
“Pasti (keduanya) kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” katanya.
Sebelumnya viral video pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.