KKP Tangkap Dua Pelaku Pengebom Ikan di Sulawesi Tengah

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 10 November 2022 | 07:44 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua orang yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak  atau bom di perairan Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap dalam pengejaran usai laporan dari masyarakat yang mendengar adanya suara ledakan pada hari sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan, Sabtu pekan lalu.

"Pengejaran dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan. Sayangnya, dua orang tersebut sempat melarikan diri ke atas gunung," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, dikutip Kamis 10 November 2022.

Sebelum pelaku ditangkap, petugas lebih dulu mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kilogram ikan hasil bom. Sementara satu bom rakitan dibawa lari oleh pelaku.

"Saat ini dua orang terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut",  kata Adin menambahkan.

Pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin diperketat guna menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari para pelaku illegal dan destructive fishing. Langkah itu dilakukan untuk mengimplementasikan ekonomi biru.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI