Personel TNI Ikut Jaga Gedung Mahkamah Agung, Ini Maksudnya
SinPo.id - Gedung Mahkamah Agung (MA) dijaga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diambil dari Pengadilan Militer. Sebelumnya, Gedung MA sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan langkah ini dilakukan setelah MA melakukan evaluasi terkait pengamanan. Setelah dievaluasi dinilai bahwa penjagaan di lingkungan MA selama ini kurang memadai.
“Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari Pengadilan Militer,” kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
Andi menjelaskan, peningkatan pengamanan dilakukan untuk memastikan tamu-tamu yang masuk ke dalam area lembaga peradilan tertinggi itu layak masuk, salah satunya mereka yang berkepentingan untuk mengecek perkembangan perkaranya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Sistem pengamanan ini, kata Andi, sudah dipikirkan dalam waktu yang lama. Ia menegaskan, pengerahan aparat militer di lingkungan MA bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujar Andi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menjadi sorotan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjerat kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Sejauh ini, KPK sudah menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung. Ruangan yang digeledah di antaranya ruangan Hakim Agung Pim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta ruang Sekretaris MA Hasbi Hasan.