Pemerintah Diminta Bentuk Tim Usut Polisi Jadi Beking Penambangan Liar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 08 November 2022 | 16:12 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto/ Parlementaria
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto/ Parlementaria

SinPo.id - Pemerintah didesak segera membentuk tim untuk memberantas beking aktivitas penambangan liar atau ilegal oleh aparat kepolisian. Desakan ini menyusul beredarnya video pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tentang praktik kotor tersebut.

"Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Ismail sebelumnya sempat menyebarkan tudingan jika Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima banyak setoran dari pengepul tambang batu bara ilegal. Uang itu diberikan agar aktivitas penambangan tersebut aman.

Namun, Ismail baru-baru ini meralat pernyataannya tersebut. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat tudingan tersebut.

Menurut Mulyanto, saat ini waktu yang tepat bagi Korps Bhayangkara untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut. 

"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata," ujar dia.

Karena itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas, dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga. Mulyanto mengatakan ke depan persoalan ilegal mining harus ditata secara serius. Terutama, terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya. 

Dia menilai proses perizinan perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga, pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan, termasuk meminimalisir risiko terhadap lingkungan hidup.

"Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas," tegas Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan Komisi VII DPR akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan tersebut.

"Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu. Sehingga, ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI