Pemerintah diminta Tingkatkan Pengawasan PPKM Level 1

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 08 November 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat di Senayan minta pemerintah meningkatkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang mulai berlaku hari ini. Pengawasan dinilai penting sebagai warning terhadap Covid-19 varian XBB.

"Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan selain itu yang terpenting pengawasan dari pemerintah dan masyarakat harus terus berjalan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa, Selasa, 8 November 2022.

Lativa menilai kebijakan PPKM untuk kepentingan umum mengantisipasi banyaknya korban dari penyebaran virus yang menyerang paru-paru tersebut. "Ditambah saat ini jumlah korban juga sudah mulai banyak jadi harus tetap waspada," kata Lativa menambahkan.

Ia memasikan Komisi IX akan terus memonitor Covid-19 varian baru tersebut. Sedangkan PPKM diperpanjang di seluruh wilayah secara nasional akan berlaku sampai 21 November 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI