Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Jalan D.I Panjaitan Imbas Proyek Jalan

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 08 November 2022 | 11:58 WIB
Ilustrasi/Nusa Bali
Ilustrasi/Nusa Bali

SinPo.id -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitaran jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, hingga bulan Desember 2022 mendatang. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya proyek pengerjaan jalan (hotmix) di area jalan tersebut. 

“Lokasi pekerjaan di jalan D.I. Panjaitan sisi barat mulai dari simpang Kalimalang sampai dengan atas underpass Jalan Jend. Basuki Rachmat sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Selasa 8 November 2022. 

Syafrin mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk menunjang pengerjaan proyek tersebut yang dilakukan selama 36 hari mulai tanggal 1 November hingga 5 Desember 2022 pukul 22.00-05.00 WIB, yang nantinya disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. 

“Pekerjaan awal akan dilakukan scraping/ pengelupasan lapis permukaan jalan yang kemudian dilapis dengan hotmix/campuran aspal panas sesuai dengan metode pengerjaan,” kata Syafrin. 

Selain itu, Syafrin juga mengatakan, bakal terjadi penyempitan jalan imbas pengerjaan proyek tersebut. Untuk itu rekayasa lalin disesuaikan dengan tahapan pengerjaan. 

“Selama pekerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan/penyempitan 1-2 lajur menyesuaikan lokasi di lapangan,” katanya. 

Lebih lanjut, Syafrin mengimbau agar masyarakat bisa menghindari ruas jalan tersebut dan bisa menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ucapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI