Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 07 November 2022 | 12:20 WIB
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kali ini terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7 November 2022). Dalam sidang lanjutan ini pemeriksaan 5 saksi merupakan saksi dari bidang telekomunikasi dan petugas Swab. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI