Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 07 November 2022 | 12:20 WIB
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kali ini terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijadikan satu dalam satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7 November 2022). Dalam sidang lanjutan ini pemeriksaan 5 saksi merupakan saksi dari bidang telekomunikasi dan petugas Swab.
JANGAN TERLEWAT:
DPR Minta Pemerintah Segera Merespons Isu PHK Massal
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER