DPR Minta Pemerintah Segera Merespons Isu PHK Massal
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin meminta pemerintah segera turun gunung merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT). Permintaan ini menyusul adanya isu PHK massal dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni mencapai 73.000 pekerja oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.
Politisi Golkar ini juga mendorong agar pemerintah segera mengantisipasi, khususnya menggerakkan permintaan pasar domestik.
"Ini penting agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut. Sehingga kabar PHK massal itu tidak berlanjut," kata Mukhtarudin melalui keterangan tertulis, Senin, 6 November 2022.
Selain itu, anggota Banggar DPR ini meminta pemerintah memberikan kebijakan insentif dan relaksasi kepada industri garmen Tanah Air dan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat meningkatkan permintaan pasar domestik.
"Pemerintah perlu memperketat masuknya produk garmen yang ilegal yang masih cukup banyak masuk dan merusak iklim industri garmen dalam negeri kita," kata Mukhtarudin.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah angkat suara terkait isu tersebut. Agus menyebut ancaman PHK massal itu disebabkan oleh tekanan ekonomi global. Dia berharap perusahaan tidak merumahkan para buruhnya.
"Kita berharap bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan perumahan (buruh). Kita paham bahwa sekarang ada tekanan terhadap ekonomi global sehingga memengaruhi pasar atau market global khususnya negara di Eropa di mana produk-produk yang biasanya menjadi primadona ekspor kita sekarang terganggu," kata Agus beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah dan industri tekstil. Secara umum, kata Agus, dua cara itu, yakni penguatan market secara domestik dan digitalisasi.
"Kita harus mencari cara-cara lain misalnya yang pertama dengan penguatan dari domestik market. Kedua kita harus bisa melakukan efisiensi melalui digitalisasi, sehingga kita mengharapkan tidak ada (buruh yang) dirumahkan," ujar Agus.