Petaka Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jokowi Bekukan PSSI

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 03 November 2022 | 16:12 WIB
Penyerahan Laporan hasil Investigasi petaka Kanjuruhan oleh Komnas HAM ke Menkopolhukam (SinPo.id/Ist)
Penyerahan Laporan hasil Investigasi petaka Kanjuruhan oleh Komnas HAM ke Menkopolhukam (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membekukan seluruh aktivitas Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Permintaan Komnas HAM itu buntut dari petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 korban.

"PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri aturan yang dilakukan PSSI dan dibuat oleh PSSI dan FIFA," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis 3 Nobember 2022.

Ia menilai federasi sepakbola tertinggi di tanah air itu kerap kali melanggar terhadap aturannya yang dibuatnya sendiri. Komnas HAM memberi waktu selama tiga bulan agar PSSI bisa berbenah melakukan perbaikan baik dari segi lisensi terhadap penyelenggara pertandingan, hingga sertifikasi.

Proses itu, kata Anam, penting agar pertandingan sepakbola di Indonesia menjadi profesional. Karena menurut dia lisensi serta sertifikasi dan lain-lain yang dibutuhkan dalam menjalankan pertandingan menjadi tulang punggung profesionalitas.

"Kalau dalam 3 bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh kami merekomendasikan Bapak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," ujar Anam menambahkan.

Anam juga mengacu gagasan dasar dari FIFA terkait pertandingan sebagai sesuatu kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat.

"Kalau membuat orang mati 135 orang dan banyak kekerasan diberbagai tempat , ya kebahagiaannya hilang sehatnya juga hilang," kata Anam menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI