KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Kepada Tujuh PJ Gubernur dan DPRD Beserta Pasangannya

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 03 November 2022 | 12:48 WIB
Pembekalan PAKU Integritas kepada tujuh PJ Gubernur dan DPRD/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Pembekalan PAKU Integritas kepada tujuh PJ Gubernur dan DPRD/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak kasus korupsi yang ditangani lembaganya melibatkan anggota keluarga. Sehingga korupsi di kalangan keluarga menjadi catatan penting.

Karena hal itu, KPK melalui Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU) Integritas memberikan pembekalan kepada tujuh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dan DPRD antara lain Papua Barat, Daerah Istimewa Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo dan Sulawesi Barat.

"Diwakili oleh Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta pasangannya," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango manerangkan, melalui kegiatan PAKU Integritas tersebut pasangan para pejabat di daerah yaitu istri atau suami turut diundang agar praktik korupsi dapat dijauhi dari lingkungan terdekat.

“Pendidikan antikorupsi memang seharusnya masuk ke dalam lingkungan keluarga. Banyak modus korupsi yang melibatkan keluarga. Melalui kegiatan ini, KPK ingin menanamkan nilai-nilai integritas di dalam keluarga, agar betul-betul terpatri di dalam diri bukan hanya ketakutan semata,” ujar Nawawi.

Nawawi juga berpesan kepada para pasangan penyelenggara negara, baik istri maupun suami untuk saling mengingatkan agar menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya. 

Selain itu, ia mengingatkan ketika penyelenggara negara mendapatkan materi yang tidak jelas sumbernya, pasangannya seharusnya menanyakan.

“Saling mengingatkan antara Bapak Ibu. Pasangan harus bisa menjadi benteng bagi pasangan yang lain. Bangun integritas sedemikian rupa mulai dari lingkungan keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, kegiatan PAKU Integritas dilaksanakan selama tiga hari, dari 1 sampai 3 November 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI