Heru Tak Bentuk TGUPP, PDIP: Ruang Gerak ASN Disetir di Era Anies
SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP, Gembong Warsono mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut Gembong, Heru lebih memilih mengoptimalkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membantu menjalankan amanah selama bertugas di Balai Kota Jakarta.
"Berarti pak Heru tidak membutuhkan TGUPP karena beliau menganggap bahwa ASN DKI sudah banyak dan sudah profesional, yakin tugas-tugas yang diemban bisa dibantu oleh para ASN," ujar Gembong saat dihubungi Rabu 2 November 2022.
Selain itu, Gembong menyebut langkah Heru sudah tepat dalam memaksimalkan kinerja seluruh jajaran Pemprov. Menurutnya, selama ini ruang gerak ASN terbatas dan cenderung dikendalikan oleh TGUPP di era Gubernur Anies Baswedan.
"Saya kira sangat tepat. Kalau kemarin kan selama lima tahun ini DKI Jakarta ruang geraknya tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," kata Gembong.
Lebih lanjut, Gembong menilai langkah ini juga sebagai bentuk kepercayaan Heru terhadap ASN nya. Terlebih, lanjutnya, Heru yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) paham akan kapasitas rekan kerjanya sesama PNS.
"Jadi kebetulan pejabat yang sekarang menjabat di DKI Jakarta rata-rata sahabatnya. Dia yakin betul dengan kapasitas masing-masing sahabat yang selama dia kenal yakni bahwa pekerjaan-pekerjaan jadi dituntaskan," katanya.
"Misalnya para asisten bisa dimaksimalkan untuk bekerja karena beliau tau persis kapasitas para asisten itu," lanjutnya.