Menkeu Diminta Jelaskan Secara Komprehensif Terkait Sisa Anggaran Rp1.200 Triliun
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati diminta untuk menjelaskan secara komprehensif perihal sisa anggaran Rp 1.200 triliun, yang harus dihabiskan dalam waktu dua bulan atau hingga akhir 2022.
Pasalnya, jika jumlah anggaran tersebut tidak disampaikan dengan hati-hati, maka akan menyebabkan misleading terkait penyerapannya. Sehingga pemerintah harus segera memberikan klarifikasi.
“Sementara APBN kita totalnya Rp 2.700 triliun. Kalau Rp 1.200 triliun itu belum diserap, ini kan jumlah yang sangat besar. Maka, harus hati-hati disampaikan yang bisa jadi belum dianggarkan," kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, Selasa 1 November 2022.
Ia juga meminta Menkeu untuk menjelaskan apakah serapan anggaran belum optimal, atau memang belum terealisasikan, yang artinya masih dianggarkan dan masih menunggu pelaksanaannya.
"Secara teknis anggaran, Menkeu harus menjelaskan apakah serapan anggaran yang belum optimal tersebut apakah karena proyeknya belum selesai, belum dibayar, atau proyeknya sudah ada namun belum ditenderkan," ungkapnya.
Meski demikian, Misbakhun tidak mempersoalkan siklus anggaran yang selalu dioptimalkan di semester kedua tiap tahunnya. Sebab, siklus anggaran terbagi menjadi dua, yaitu siklus perencanaan dan siklus realisasi.
"Bahkan, untuk perencanaan pembiayaan anggaran sudah bisa pre-loading, atau pembiayaan di awal di bulan November tahun sebelumnya," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, ia mendorong Menkeu untuk segera mengklarifikasi apakah Rp 1.200 triliun tersebut merupakan akumulasi dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota atau Kabupaten.
"Kalau tidak akumulasi dari anggaran pusat dan daerah, ini berarti (serapan anggaran pusat) ada sesuatu yang tidak berjalan di APBN kita," kata Misbakhun menekankan.

