Ganguan Ginjal Akut Anak Mencapai 304 Kasus, Terbanyak DKI Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 01 November 2022 | 17:27 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Kementerian Kesehatan menyebut kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak dilaporkan sebanyak 304 kasus tersebar di 27 provinsi di Indonesia hingga Senin 31 Oktober 2022.  Dari jumlah itu 99 kasus sembuh, 159 kasus meninggal, serta 46 kasus lainnya masih dalam masa perawatan.

"Sampai 31 Oktober 2022, total kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus. Meninggal 159 kasus atau 52 persen dan sembuh 99 kasus," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril saat konferensi pers secara daring, Selasa 1 Oktober 2022.

Berdasarkan pertambahan jumlah kasus yang dicatat oleh Kemenkes, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan laporan kasus gangguan ginjal tertinggi di Indonesia. Provinsi tersebut telah melaporkan 79 kasus hingga 31 Oktober 2022.

“Kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan total 37 kasus, Aceh dengan 31 kasus, Jawa Timur dengan 25 kasus, dan Sumatera Barat dengan 22 kasus,” kata Syahril menambahkan.

Sedangkan berdasarkan kelompok umur, dari 304 laporan kasus gangguan ginjal akut paling banyak dialami oleh anak berusia 1 hingga 5 tahun sebanyak 173, disusul dengan anak kurang dari 1 tahun sebayak 46, anak umur 6 sampai 10 tahun sebayak 43, dan anak umur 11 hingga 18 tahun sebanyak 42 kasus.

Kemenkes mengungkapkan penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal di Indonesia diduga akibat konsumsi obat mengatasi demam yang memang kerap diberikan pada anak. Terdeteksinya zat berbahaya pada beberapa kandungan obat jenis sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut diantaranya Ethylene Glycol, Diethylene Glycol, dan Ethylene Glycol Butyl.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI