Rangkap Jabatan Posisi Wantimpres, Mardiono Akan Mundur Sebelum Desember 2022

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 31 Oktober 2022 | 23:43 WIB
Plt Ketum PPP Mardiono (SinPo.id/Anam)
Plt Ketum PPP Mardiono (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono rangkap jabatan sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia menggantikan Suharso Monoarfa yang diberhentikan majelis tinggi DPP PPP. Mardiono mengaku akan mengundurkan diri sebagai wantimpres sebelum bulan Desember 2022.

"Sebelum Desember saya akan mengundurkan diri (dari Wantimpres)," kata Mardiono kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Terkait kedudukannya yang saat ini sebagai pelaksana tugas (Plt), Mardiono menjelaskan dalam AD/ART partainya, Plt memiliki kedudukan yang sama dengan ketua umum.

"Jadi Plt itu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP memiliki kewenangan yang sama," kata Mardiono.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebelumnya, Mardiono menemui Presiden untuk meminta arahan terkait telah disahkannya ia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” ujar Mardiono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022, seperti dilansir website setkab.
sinpo

Komentar: